Menindaklanjuti surat nomor 3854/B2/GT.03.15/2021 tanggal 21 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 4 Tahun 2021, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan calon mahasiswa PPG Daljab Angkatan 4 Tahun 2021.
LPTK penyelenggara akan memfasilitasi pelaksanaan lapor diri dan rangkaian PPG Daljab Angkatan 4 sehingga berjalan sesuai jadwal..
RINCIAN JADWAL PELAKSANAAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2021 |
Untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dimohon mahasiswa PPG Dalam jabatan Angkatan 4 silahkan bergabung dalam link grub WA dibawah ini:
Grup WA Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 2021
Bidang Studi PG Paud/TK : https://chat.whatsapp.com/CEV10H4za0lHK0Kv0QPSuA
Bidang Studi Keperawatan : https://chat.whatsapp.com/LXEVBbpbvW17139wtvRGtn
Bidang Studi Agribisnis Tanama : https://chat.whatsapp.com/CJaQZfQeVyiEliL8AItwE5
Bidang Studi Pendidikan Bahasa Inggris : https://chat.whatsapp.com/BxluEGxY8MA43ZHAS52hxj
Pada pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Daljab Angkatan 4 Tahun 2021 yang akan dilaksanakan secara daring/online, calon mahasiswa harus mempersiapkan berkas sebagai berikut:
1. Scan Format A1 dan Pakta integritas. Scan Surat dijadikan 1 file (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Calon Mahasiswa (Biodata sesuai Lampiran)
3. Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan ijazah S1
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
7. Pas Foto Berwarna 4 x 6 (JPG)
8. SKCK (Dari Kepolisian Setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
12. Scan SK Pengangkatan/kenaikan pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021. SK tersebut dilegalisir oleh :
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PMS yang dirugaskan sebagai guru oleh pemerintah daerah atau yang memberi wewenangan (asli/fotokopi legalisir)
- Ketua Yayasan untuk guru tetap yayasan (asli/fotokopi legallisir)
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang memberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir)
13. Scan SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021 (asli/Fotokopi legalisir kepala sekolah)
14. Hasil Pindai (scan) surat ijin dari atasan. jika peserta merupakan kepala sekolah , maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua yayasan
15. Scan Akte Kelahiran
(Ket. Scan dalam format PDF kecuali Pas Foto)
Dalam pelaksanaan Lapor Diri akan dilaksanakan selama dua (2) hari, tanggal 25-26 Agustusi 2021. Berikut alur/Tahapan Lapor Diri mahasiswa PPG Daljab Angkatan 4 Tahun 2021
1. Mahasiswa PPG UM Jember melakukan pendaftaran melalui https://pmbonline.unmuhjember.ac.id/. Klik DAFTAR 20211 PPG.
Lakukan pendaftaran sesuai dengan petunjuk di laman tersebut.
2. Setelah melakukan pendaftaran, mahasiswa login di laman https://pmbonline.unmuhjember.ac.id/index.php/c_pmb/login.
Gunakan user dan password yang dikirim ke email (kotak masuk/spam) Bapak/Ibu peserta PPG.
3. Silakan isi biodata, orang tua, asal sekolah, program studi sesuai dengan bidang PPG bapak/ibu, kelengkapan berkas.
4. Setelah peserta PPG Daljab Angkatan 3 menyelesaikan pendaftaran secara online, WAJIB melaksanakan lapor diri secara daring dengan mangisi Form dan Upload Berkas Lapor Diri melalui laman: https://forms.gle/Zy5mQ9gctmKVZPNp9
Setelah Bapak dan Ibu menyelesaikan empat (4) tahapan pendaftaran diatas, Bapak dan Ibu tuntas dalam melaksanakan LAPOR DIRI. Informasi berikutkan akan disampaiakan melalui grub WA Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 2021.
Terima Kasih
Download Biodata Mahasiswa